Agar menjadi perhatian untuk mahasiswa baru Universitas Darma Persada.
Kartu Rencana Studi disingkat KRS :
- Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa wajib mendaftarkan matakuliah yang akan diikutinya ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS)
- Pengisian KRS dilakukan secara Online
- Pengisian KRS dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan sesuai Kalender Akademik
- Dalam pengisian KRS setiap mahasiswa wajib berkonsultasi dengan pembimbing akademik (PA)
- Jumlah SKS yang diambil tidak boleh melebihi beban studi maksimum
- KRS dinyatakan sah jika sudah ditandatangani oleh mahasiswa dan PA
- KRS merupakan bukti bahwa mahasiswa berstatus aktif dan diperkenankan mengikuti kegiatan akademik dan non akademik
- Mahasiswa bertanggungjawab dalam pengisian KRS Online dan dicetak oleh mahasiswa yang bersangkutan dan di tandatangani oleh PA dan Mahasiswa
- KRS yang sudah ditandatangani pembimbing akademik tidak dapat diubah oleh mahasiswa tanpa persetujuan pembimbing akademik.
- Lembar KRS yang sudah ditandatangani oleh mahasiswa dan PA disimpan oleh mahasiswa, PA, TU dan BA
-
KPRS adalah masa perbaikan KRS. Apabila pada masa permulaan perkuliahan diperlukan perbaikan rencana studi, dapat dilakukan dengan persetujuan PA dan batas waktunya sesuai Kalender Akademik
Click Untuk mendapat pedoman cara isi KRS secara online ke portal siakad unsada :
https://drive.google.com/file/d/0B3eDkKsWNV3DVS1zT0VZYVROYlE/view
Diposting oleh Administrator (06-Agustus-2017)