Diposting Oleh Syarifatul Aini, A.MD.LI. • 28 November 2024

Gelombang dan Seleksi

thumbnail

Penerimaan Mahasiswa Baru Ganjil 2025/2026

Penerimaan Mahasiswa Baru Ganjil 2025/2026

SELEKSI CALON MAHASISWA

Ujian seleksi online CBT (Computer Based Test) dilaksanakan 2 pekan sekali sesuai jadwal yang tertera bagi Jalur Mahasiswa Baru (lulusan SMA/SMK/sederajat).

  1. Seleksi terdiri dari Seleksi Online (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) dan Wawancara (kuesioner).
  2. Siswa yang nilai Ujian Akhir rata-rata 7 (Tujuh) pada Ijazah atau  bagi yang belum lulus Ujian Akhir dapat menggunakan nilai rapor semester 5 kelas 12 minimal 7,7 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, maka bebas tes seleksi dan wawancara dengan mengunggah berkas sebelum batas akhir validasi berkas. Khusus Fakultas Teknik dan Ekonomi Nilai UN rata-rata 8 (delapan).
  3. Pendaftar yang mengunggah berkas melewati batas akhir validasi berkas, maka wajib mengikuti ujian seleksi sesuai jadwal gelombang.
  4. Bagi lulusan 2 tahun sebelumnya atau lebih, maka wajib tes tulis.
  5. Bagi lulusan 2020 dan seterusnya yang tidak memiliki nilai UN, maka wajib mengunggah nilai pada Ijazah.
  6. Calon mahasiswa dari SMA jurusan IPS atau SMK jurusan Teknik dapat memilih Fakultas Teknik, Teknologi Kelautan maupun Ekonomi, jika nilai Matematika memenuhi standar yang ditetapkan.
  7. Mengunggah hasil tes kesehatan (bebas narkoba untuk seluruh fakultas dan buta warna untuk fakultas teknologi kelautan & fakultas teknik)

 

Bagi Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Transfer Nilai, tidak ada ujian seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil Transfer Nilai SKS dari Perguruan Tinggi sebelumnya.

  • Status akreditasi program studi perguruan tinggi asal sama dengan atau lebih tinggi dari status akreditasi program studi yang akan dituju di UNSADA.
  • Nama calon mahasiswa terdaftar pada Pangk alan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Dikti.
  • Memiliki Surat Keterangan Pindah / Ijazah / SKL dari Perguruan Tinggi asal (untuk perguruan tinggi dalam negeri) atau Surat Keterangan dari KEMENRISTEK dan PENDIDIKAN TINGGI (untuk perguruan tinggi luar negeri).
  • Memiliki transkrip nilai akademik dari perguruan tinggi asal (untuk keperluan penyetaraan nilai/konversi).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkoba untuk seluruh fakultas dan buta warna untuk fakultas teknologi kelautan & fakultas teknik.
  • Mendaftar sebagai calon mahasiswa di laman pendaftaran

 

Bagi Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Perolehan Nilai, tidak ada ujian seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil SKS yg diperoleh dari Pendidikan non-formal, informal, dan/atau pengalaman kerja.

  • Status akreditasi program studi yang dituju di UNSADA adalah Unggul.
  • Memiliki Ijazah minimal setara SMA/SMK sederajat atau Surat Keterangan dari KEMENRISTEK dan PENDIDIKAN TINGGI (untuk perguruan tinggi luar negeri).
  • Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan non – formal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh.
  • Memiliki pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada bidang pekerjaan yang relevan dengan program studi yang diminati pada perguruan tinggi.
  • Memiliki surat keterangan bebas narkoba untuk seluruh fakultas dan buta warna untuk fakultas teknologi kelautan & fakultas teknik.
  • Mendaftar sebagai calon mahasiswa di laman pendaftaran.

 

Bagi Jalur Mahasiswa Baru Pascasarjana, seleksi wawancara akan ditentukan oleh Sekolah Pascasarjana.

  • Mengunggah ijazah jenjang sarjana atau sarjana terapan
  • Mengunggah transkrip nilai akademik jenjang sarjana atau sarjana terapan
  • Mengunggah pasfoto Berwarna Terbaru dengan ketentuan: pakaian bebas formal (memakai kemeja/kaos berkerah), tidak memakai seragam instansi manapun dengan latar belakang berwarna merah bagi yang lahir pada tahun ganjil, atau berwarna biru bagi yang lahir pada tahun genap.

 

Bagi Jalur Mahasiswa Pindahan Pascasarjana, tidak ada wawancara seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil konversi.

  • Mengunggah ijazah jenjang sarjana atau sarjana terapan
  • Mengunggah transkrip nilai akademik jenjang sarjana atau sarjana terapan
  • Mengunggah surat pindah dari program pendidikan yang sama
  • Mengunggah transkrip nilai akademik perguruan tinggi asal dari program pendidikan yang sama
  • Akreditasi program studi perguruan tinggi asal setara atau lebih tinggi dari akreditasi program studi di Unsada
  • Mengunggah pasfoto Berwarna Terbaru dengan ketentuan: pakaian bebas formal (memakai kemeja/kaos berkerah), tidak memakai seragam instansi manapun dengan latar belakang berwarna merah bagi yang lahir pada tahun ganjil, atau berwarna biru bagi yang lahir pada tahun genap.

 

SYARAT DAFTAR ULANG/HEREGISTRASI

  • Melengkapi data diri, keluarga, asal sekolah atau asal Perguruan Tinggi pada akun pendaftar lalu pilih menu Pendaftaran pilih Biodata.
  • Mengunggah berkas sesuai ketentuan pada akun pendaftar lalu pilih menu Pendaftaran pilih Berkas Administrasi.
  • Melengkapi kuesioner pada akun pendaftar lalu pilih menu Pendaftaran pilih Pengumpulan Data.
  • Bagi jalur mahasiswa baru, mengikuti ujian seleksi online pada akun pendaftar lalu pilih menu Pendaftaran pilih Jadwal Seleksi. Pendaftar akan dialihkan pada akun CBT.
  • Setelah dinyatakan lulus seleksi yang dapat dilihat di menu Pendaftaran lalu pilih Hasil Seleksi, pendaftar dapat melanjutkan tahapan pendaftaran ulang dengan melunasi tagihan pada akun pendaftar.
  • Membayar Heregistrasi dan BPP Pokok, atau Heregistrasi, BPP Pokok dan BPP SKS, atau Heregistrasi dan Cicilan BPP Pokok yang pembayarannya dilakukan menggunakan Virtual Account yang di-generate pada menu Keuangan akun pendaftar. Tagihan VA tersebut juga akan dikirimkan melalui email setelah di-generate.
  • Melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran ulang yang tertera pada akun pendaftar pada menu Pendaftaran pilih Daftar Ulang.

 

KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA BARU

Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan mengundurkan diri dengan berbagai alasan, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali, kecuali :

  1. Diterima di Perguruan Tinggi Negeri, maka biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah dipotong administrasi sebesar 50% (minimal sudah membayar Heregistrasi + BPP Pokok)
  2. Tidak lulus Ujian Nasional, biaya perkuliahan akan dikembalikan seluruhnya.
  3. Biaya yang dikembalikan tidak termasuk uang pendaftaran sebesar Rp 350.000,-
  4. Batas pengunduran diri diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengumuman PTN.
  5. Wajib melampirkan:
    1. Surat Pengunduran Diri yang telah ditandatangani oleh calon mahasiswa dan orang tua/wali mahasiswa di atas materai.
    2. Tanda bukti kelulusan bagi yang diterima PTN atau bukti tidak lulus Ujian Nasional bagi yang tidak lulus UN.
    3. Bukti pembayaran (Heregistrasi, BPP Pokok dan BPP SKS atau Heregistrasi dan BPP Pokok).
  6. Ketentuan berlaku dengan syarat menyerahkan bukti-bukti tertulis yang menguatkan kepada pimpinan UNSADA dan mengembalikan seluruh fasilitas yang telah diterima.

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!