Diposting Oleh aryza_pmb • 8 Desember 2022
Biaya ini berlaku bagi Pendaftar Jalur Pindahan (Pindahan dengan jenjang setara D3 atau S1) dan Jalur Lanjutan (lulusan D3 yang ingin melanjutkan S1) yang mendaftar untuk Periode Genap 2023/2024
Biaya ini berlaku bagi Pendaftar Jalur Pascasarjana (lulusan S1 Perguruan Tinggi) yang mendaftar untuk Periode Genap 2023/2024.
Biaya Heregistrasi, BPP Pokok dan BPP SKS dapat diangsur, silakan hubungi admin PMB.